News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miras Oplosan yang Picu Dua Orang Tewas Dibawa ke Labfor

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Miras oplosan ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Torgamba Polres Labuhan Batu terus mendalami kematian dua orang warga yang menenggak minuman keras (miras) oplosan beberapa hari lalu.

Saat ini, polisi membawa sampel minuman itu ke Laboratorium Forensik (Labfor).

"Sisa barang bukti sudah kami bawa ke Labfor. Dari keterangan saksi-saksi, minuman itu dibeli di kawasan Cikampak," kata Kapolsek Torgamba, AKP M Guntur Siagian, Selasa (13/2/2018).

Guntur mengatakan, setelah membeli minuman dari pria bermarga Pandiangan, salah satu korban kemudian mencampurkannya dengan zat tertentu.

Nah, zat inilah yang masih di dalami polisi.

"Lima orang korban yang masih dirawat kondisinya sudah mulai membaik. Namun, kami masih berupaya memastikan zat yang terkandung dalam miras oplosan itu," katanya.

Dalam kasus ini, dua warga yang tewas yakni JR alias Ucok Kacang (43) dan SK alias Tris (35).

Keduanya warga Dusun Meranti, Desa Aek Batu Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.

Sementara itu, lima korban lainnya yang ikut keracunan yakni AN (28), SH (43), ST (26), HR (30) dan YS (17). Saat ini kelimanya masih dirawat di klinik dokter Mahmuddin Dalimunthe.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini