Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Petugas Lapas Kedungpane Semarang menggagalkan upaya penyelundupan dua paket sabu ke dalam sel tahanan, Jumat (16/2/2018) petang.
Kepala Lapas Kedungpane, Taufiqurrakhman mengatakan, penyelundup tersebut merupakan pengunjung LP Kedungpane yang hendak mengirimkan nasi kotak ke salah satu narapidana.
Saat isi kotak nasi dibuka oleh petugas di hadapan Haris, ternyata ada dua bungkus rokok.
Dua bungkus itu kemudian dibuka dan ternyata masing-masing berisi sabu seberat 0,48.5 dan 0,50.7 gram.
"Kebijakan kami memang kalau di bawah Jam 17.00 WIB, keluarga napi diperbolehkan mengirimkan makanan. Saat pengirim diperiksa, di dalam nasi kotak ada dua bungkus rokok dan ternyata isinya sabu," papar Taufiqurrakhman kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/2/2018).
Pengirim Nasi Kotak itu sendiri adalah seorang lelaki bernama Haris.
Kepada petugas, Haris mengaku hendak memberikan nasi kotak kepada napi bernama Ricky Hartanto.
"Ngakunya ngasih ke RH. Namun setelah ditelusuri, napi berinisial RH itu untuk sementara waktu belum diketahui. Kami masih mencarinya," ujarnya.
Menurut Taufiq, nama Napi yang dituju hanya sebagai penyamar untuk mengelabui aparat saja.
"Itu hanya sebagai penyamar saja. Kami masih mencarinya. Pasti bakal ketemu Napi yang dimaksud," tegas Taufiq.
Atas penggagalan ini, pihaknya pun kemudian melaporkan temuan dua paket sabu kepada Polsek Ngaliyan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, AKP Muhammad Bahrin mengungkapkan bahwa pihak LP Kedungpane dan Kepolisian sudah melaksanakan serah terima barang bukti dan tersangka penyelundup sabu.
"Nantinya barang bukti ini akan diuji dahulu. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus ini," jelas AKP Bahrin kepada Tribunjateng.com, saat berada di LP.
Bahrin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada pengirim bernama Haris dan hasilnya positif konsumsi sabu.
"Orangnya agak gemetar seperti terkena stroke gitu. Haris ini selanjutnya masih kami sidik," lanjutnya. (*)