News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Napi Narkoba Berkeliran di Luar LP Lhokseumawe

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM,  LHOKSEUMAWE - Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe, Kamis (22/2/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB menangkap Azhar (20), seorang narapidana (napi) narkoba Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Lhokseumawe.

Ia ditangkap karena bebas berkeliaran di luar LP.

Azhar, warga Syamtalira Bayu, Aceh Utara, ditangkap di kawasan Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Polisi menduga proses mengeluarkan Azhar yang dilakukan oknum sipir di LP Kelas II Lhokseumawe tak sesuai aturan.

"Kita pun sudah melayangkan surat panggilan untuk sipir yang diduga telah mengizinkan napi tersebut keluar LP,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKPBudi Nasuha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini