News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Setor Rp 150 Juta ke Jaksa tapi Vonis Tidak Sesuai Harapan, Ini yang Terjadi Kemudian

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lambang Kejaksaan

Namun, sang oknum berdalih uang itu sudah dibagi-bagi.

Setelah putusan inkrah turun, Nurdin meminta bantuan hukum kepada Yayasan Advokasi Rakyar Aceh (YARA).

Sekitar bulan November 2017, mereka membuat pengaduan ke Kejati dan Kejagung RI.

Beberapa waktu kemudian, pihak Kejati Aceh memanggil dan memeriksa FJ.

Ketua YARA, Safaruddin SH menjelaskan, perkara serupa tidak hanya menimpa Nurdin, tapi juga banyak terdakwa lainnya, seperti satu kasus yang mereka tangani di Simeulue.

Baca: Abu Gunung Sinabung Sampai Bireuen Aceh

Menurutnya, perilaku oknum jaksa sudah menjadi semacam kanker dalam penegakan hukum.

“Kita ingin kejaksaan memberi tindakan yang tegas kepada mereka yang melakukan pemerasan. Mereka harus diberhentikan karena begitu banyak generasi bangsa yang baik yang lain yang siap mengganti mereka,” ungkap Safaruddin.

Sejauh ini Serambi belum memperoleh tanggapan dan penjelasan dari jaksa FJ maupun pihak Kejaksaan Tinggi Aceh yang menangani kasus ini.

Setelah pemeriksaan kemarin, FJ langsung meninggalkan ruang pemeriksaan.(mas)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini