News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

Suruh Sopir Potong Selang Rem, Teknisi Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan lalu lintas di Tanjakan Emen

Laporan Wartawan Tribun Jabar, ‎Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polres Subang menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Turunan atau Tanjakan Emen di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang menewaskan 27 orang dan belasan luka-luka.

Sebelumnya polisi menetapkan sopir bus, Amirudin (40) sebagai tersangka.

Baca: Setya Novanto Ikut Bersyukur Novel Baswedan Kembali ke KPK

‎"Tersangka baru yakni mekanik bus bernama Saif (46). Sebelumnya yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni via ponselnya, Kamis (22/2/2018).

Rangkaian kecelakaan tersebut bersangkut paut dengan Saif selaku mekanik bus.

Baca: Berpakaian Putih, Aktivis Antikorupsi Tunggu Kehadiran Novel Baswedan

Sebelum kejadian, sopir sempat melaporkan dan mengeluhkan kondisi sistem rem bus yang bermasalah.

Sopir lantas menghubungi Saif untuk berkonsultasi.

"Saat itu, Saif menyuruh sopir bus untuk memotong selang dan menambal dengan baut pada salah satu rangkaian sistem pengereman dengan tujuan langkah sementara agar bus bisa tetap melaju," ujar dia.

Baca: Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk Jokowi

Namun, saat setelah digunakan, ternyata solusi dari Saif malah melahirkan kecelakaan maut.

Sistem rem tidak berfungsi dengan baik dan saat bus melewati Turunan Emen, bus melaju dengan cepat, menabrak pengendara roda dua, menabrak tebing hingga akhirnya terguling.

Baca: Setya Novanto : Saya Jamin 1000 Persen Fahri Hamzah Tidak Korupsi

"Sistem pengereman bus tidak berfungsi dan akhirnya terjadi kecelakaan tersebut," ujar M Joni.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Prahoro membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Pihaknya membantu penyidikan Polres Subang mengusut kasus tersebut.

"Jadi ada dua tersangka. Sopir dan mekanik. Kami masih terus mendalami kemungkinan bertambahnya tersangka baru dari pimpinan manajemen bus, sejauh mana keterlibatan pimpinan manajemen dalam rangkaian kecelakaan tersebut," kata Prahoro di Mapolda Jabar, Kamis (22/2/2018).

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Maut Tanjakan Emen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini