Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar telah menangkap Didik (28) pelaku pembegalan yang juga akui telah membunuh seorang wanita.
Didik sebelumnya ditangkap polisi karena melakukan aksi pembegalan Jumat pagi. Kemudian dia ditangkap polisi Jumat sore.
Saat polisi mencari barang bukti di rumah Didik di Puguh Boja Kendal, justru menemukan mayat perempuan telanjang dalam kondisi dicor dalam bak mandi, Jumat (23/2) sore.
Lokasi penemuan mayat itu di rumah Didik (28) yang merupakan pelaku pembegalan yang telah ditangkap Polres Kendal, Jumat siang. Kejadian pembegalan di desa Tampingan Jumat pagi.
"Kami akan melakukan penilitian lebih mendalam dengan cara autopsi untuk mengetahui kematian dari mayat tersebut. Dari keterangan tersangka wanita itu ia bunuh dengan cara dicekik hingga kehabisan nafas," jelasnya.
Aris mengatakan saat ini mayat telah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayagkara Semarang untuk otopsi lebih lanjut.
Dugaan sementara pembunuhan tersebut karena masalah hutang.
Diduga mayat itu telah meninggal enam hari lalu. Mayat dicor pakai semen hingga tiga lapis agar bau menyengat tidak mencuat.
Polisi pun bongkar bak mandi itu. Dan ditemukan mayat kondisi telanjang, hanya menyisakan pakaian dalam bagian atas.
Mayat wanita itu kemudian teridentifikasi sebagai Fitri Angraeni (24) warga desa Margosari, Limbangan kabupaten Kendal. Semasa hidup, wanita itu diduga kerja sebagai pemandu karaoke di tempat hiburan di Boja. (*)