News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lurah Bubutan Surabaya Terciduk Lakukan Pungli, Modusnya Dikasih Gorengan Isi Uang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti penangkapan MH, Lurah Bubutan, Surabaya, atas kasus pungli. TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - MH, Lurah Bubutan, Surabaya, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli).

Perbuatannya terungkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat pedagang memberi gorengan berisi uang, Kamis (22/2/2018) petang.

Setelah diperiksa satu kali 24 jam, Polres Tanjung Perak mengungkap tersangka melakukan pungli kepada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Perak, Barat, Surabaya.

Baca: Nama-nama Tak Terduga Muncul Ketika Survei Lembaga Median Sodorkan 33 Kandidat Calon Presiden

Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti amplop berisi uang dan nama korban yang menjadi target pungutan liar tersebut.

"Modusnya dikasih gorengan isi uang. Ketika dia datang, perwakilan dari pedagang-pedagang di sana ngasih uangnya. Sudah dikoordinir oleh dia sendiri," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno di Polres Tanjung Perak, Jumat (23/2/2018).

Baca: Cyber Indonesia Laporkan Gubernur DKI Anies Baswedan ke Polisi

Tersangka mengkoordinir pedagang saat melakukan penertiban sejak menjadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP di Kecamatan Krembangan.

"Pungli itu dilakukan di sepanjang Perak Barat hingga Demak Surabaya," tambah Ronny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini