News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Terima Suap dari Calon Bupati, Komisioner KPU dan Panwaslu Garut Ditangkap Polisi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler dan Polres Garut tampak berjaga-jaga di kantor Panwaslu Kabupaten Garut, Sabtu (24/2/2018) malam usai tim gabungan Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan Ketua Panwaslu.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Garut diamankan Satgas Anti Money Politic Bareksrim Polri.

Penangkapan komisioner KPU dan Panwaslu tersebut diduga terkait penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati di Pilkada Garut.

Informasi penangkapan tersebut beredar melalui pesan singkat.

Dalam pesan tersebut, satu komisioner KPU dan seorang komisioner Panwaslu ditangkap pada Sabtu (24/2/2018).

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Betul, sudah diamankan sama Polda," ujar Budi melalui pesan singkat, Sabtu malam (24/2/2018). 

Baca: Dipadati Warga, Armada Damkar Sempat Kesulitan Jangkau Mal Borobudur Pekalongan yang Terbakar

Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi mengaku masih mencari kebenaran informasi tersebut.

Ia belum mengetahui kepastian penangkapan salah satu komisioner KPU Garut itu.

"Saya masih cek kebenaran informasi itu. Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat," ucap Hilwan saat dihubungi melalui ponsel. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini