Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Orang tua dua siswa SMAN 1 Semarang yang dikeluarkan dari sekolah mengadukan perkara yang menimpa anaknya ke Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Senin (26/2/2018).
Suwondo orang tua dari Anindya Puspita Helga Nur Fadhila dan Sodhikin orang tua dari Afif Ashor menemui Plt Kepala Ombudsman RI perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu.
Ditemani orang tua siswa yang lain, Suwondo dan Sodhikin mengadu perkara yang membuat anaknya dikeluarkan dari sekolah.
Anin dan Afif merupakan pengurus OSIS SMA Negeri 1 Semarang yang dikeluarkan dari sekolah lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap juniornya saat pelaksanaan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) pada November 2017 lalu.
Di depan Sabarudin, Suwondo menceritakan perkara yang menimpa anaknya.
Anaknya dikeluarkan lantaran insiden dugaan penamparan tersebut.
Menurut Suwondo, keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan anaknya dianggap keliru dan terkesan dipaksakan.
"Contohnya, katanya anak saya melanggar tata tertib. Tapi buku tata tertib ini dibagikan setelah adanya kasus ini, awal bulan Februari 2018," kata Suwondo.
Suwondo mengaku anaknya telah empat kali diusir oleh guru setelah dikeluarkan.
"Anak saya tetap ke sekolah tapi diusir oleh guru. Bahkan ada kata kata tidak pantas yang dikeluarkan oleh guru ke anak saya," katanya.
Suwondo dan Anin belum menandatangani surat pemberhentian yang disodorkan oleh pihak SMA Negeri 1 Semarang.
Berbeda dengan Suwondo, Sodhikin telah menandatangani surat pemberhentian anaknya.
Sodhikin mengaku, dia menandatangani surat tersebut lantaran ditekan kepala sekolah.
"Katanya solusinya cuma dua, dikeluarkan atau dilaporkan ke polisi," kata Sodhikin.