TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Beberapa hari lalu pasangan Amelika (21) yang baru melahirkan dan suaminya Japarto Simanjuntak (22) dilanda kecemasannya.
Mereka kalut karena didesak Bidan Desa Hutabulu Kecamatan Balige, Lusiana Siregar untuk menyerahkan bayinya sesegera mungkin.
Japarto Simanjuntak (22) suami Amelika menceritakan kecemasan yang sedang dihadapinya bersama istrinya itu. Pasangan ini mengaku didesak Lusi agar menyerahkan bayinya yang bahkan sejak dalam kandungan.
"Sejak Desember bayi kami bahkan sudah diminta meski belum lahir," ujarnya.
Baca: Sebelum Dicor di Kamar Mandi, Fitri Sempat Bercinta Dengan Pelaku, Berikut Kisahnya
Permasalahan terjadi sejak 14 Desember 2017 ketika Japarto membawa istrinya berobat ke Bidan Desa. Saat itu, Amelika mengeluarkan lendir bercampur darah dari rahimnya.
Japarto yang membawa istrinya berobat ke Bidan Desa ketika itu dalam kondisi ekonomi serba kekurangan. Namun Bidan Lusi mendampingi pasangan ini ke Puskesmas untuk bersalin. Bahkan membawanya untuk menjalani pemeriksaan USG ke Rumah Sakit HKBP Balige pada 15 Desember 2017 lalu untuk operasi. Padahal, usia kandungan masih enam bulan.
Bidan Lusi menawarinya bantuan, sembari menyebut akan memperkenalkan temannya sesama bidan yakni Boru Manurung dan marga Siregar untuk menolong mereka. Kepada Japarto, Bidan Lusi menyebut kerabatnya boru Manurung dan Siregar bakal membantu biaya perobatan juga persalinan Armelika.
"Apa mungkin ada uangmu merawat bayimu nanti ?. Ini ada yang mau mengadopsi anakmu. Biar langsung kita ke rumah sakit. Cepatlah bikin keputusanmu,"sebutnya menceritakan desakan Bidan Lusi kepadanya.
Di tengah kekalutan, dirinya mengaku terpaksa menuruti tawaran Bidan Lusi. Janggalnya, setelah di Rumah Sakit tiba-tiba Bidan Lusi memaksa dan menyebut anak itu akan diadopsi temannya. Alasannya, Bidan Lusi sudah mendahulukan dana pembayaran biaya USG.
Beberapa Minggu setelahnya, tanpa sepengetahuan Bidan Lusi tepatnya pada Sabtu 18 Februari 2018 kemarin Japarto membawa istrinya ke Rumah Sakit HKBP Balige untuk proses lahiran.
Aroma kebahagian keluarga Japarto dan Amelika tercium Bidan Lusi, dan membuatnya menemui Amelika di Rumah Sakit HKBP Balige.
Terakhir, pada Rabu Malam hingga Kamis pukul tiga Dini hari Bidan Lusi mendatangi Amelika di Rumah Sakit HKBP Balige. Bidan Lusi mendesak pasangan ini, agar menyerahkan bayi itu dan dibawa pergi.
Roganda Simanjuntak, kerabat Japarto yang mendampingi di Rumah Sakit menduga Bidan Lusi menjadi perantara perdagangan anak. Pasalnya, beberapa kali beberapa kali bidan Lusi memaksakan diri untuk membantu Japarto, namun dibalik itu menginginkan Japarto menuruti tawarannya dengan alasan supaya anaknya diadopsi.