News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kedapatan Bawa Sabu Tapi Dua Napi Lapas Bangkinang Tak Mau Mengaku

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satres Narkoba Polres Kampar Asdisyah Mursid (kiri) menerima dua napi yang tertangkap membawa sabu dan ekstasi dari petugas Lapas Bangkinang, Kamis (1/3/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar menetapkan dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang, Jasman dan Andri, menjadi tersangka.

Keduanya kedapatan membawa sabu dan ditangkap, Kamis (1/3/2018) lalu.

Penyidik berkeyakinan Jm dan Ad terlibat jaringan peredaran sabu walau tidak mengaku saat diinterogasi.

Kepala Satres Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid menjelaskan alasan penetapan tersangka berdasarkan fakta yang berhasil diungkap penyidik.

Asdisyah mengungkapkan, paket barang bukti sabu yang mereka terima dari seorang wanita di luar Lapas, masih sempat dibuka.

Baca: Beragam Cara Dilakukan Tiga Bintang Film Dewasa Jepang Agar Bisa Juarai Olimpiade Kentut

Sabu dikemas dalam kotak rokok dan dilakban.

Kotak rokok terbungkus celana dalam saat Andri menerimanya dari wanita itu.

Menurut Asdisyah, Andri masih sempat membuka paket itu di kamar tempatnya ditahan.

Kemudian, celana dalam dan kotak rokok dipisahkan. Kotak rokok diberikan kepada Jasman.

"Kita yakinlah (Jm dan Ad) tahu. Ngakunya nggak tahu (ada sabu dalam kotak rokok). Masa nggak tau. Kecuali kotak rokoknya belum terbuka," ujar Asdisyah, Minggu (4/2/2018).

Menurut Asdisyah, sipir Lapas curiga melihat sesuatu di saku Jasman.

Kemudian Jasman digeledah. Di situlah, terungkap bahwa isi kotak rokok itu ternyata sabu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini