TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Puluhan orang memenuhi halaman Polsek Kalasan siang tadi, Minggu (4/3/2018).
Mereka adalah puluhan orang tersebut mengaku sebagai korban dugaan penipuan sebuah bisnis Multi Level Marketing (MLM).
Setiap orang yang ingin berkecimpung dalam MLM itu diwajibkan membayar Rp 8,5 juta dan tidak menerima keuntungan sesuai kesepakatan.
Awik (20), warga Madura yang mengaku menjadi korban penipuan MLM mengatakan bahwa ia mau membayar sejumlah uang ke pihak tertentu karena tergiur keuntungan jutaan rupiah tiap minggunya.
Namun, setelah beberapa waktu ikut ke dalam MLM tersebut dia sama sekali tak mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan pihak tersebut.
"Awalnya diajak kerja, terus diiming-imingi gaji Rp 3 juta perminggunya. Jadi kerjanya cari orang biar mau ikut MLM, kalau nggak dapat ya nggak digaji," katanya, Minggu (4/3/2018).
Baca: Terjerat Penipuan Bernilai Miliaran Rupiah, Selebgram Angela Lee Jadi Penghuni Tahanan Polres Sleman
Awik tak sendiri merasa menjadi korban dari MLM tersebut menurutnya ada ratusan orang yang menjadi korban penipuan tersebut.
Ia mentransfer uang Rp 8,5 juta kepada seseorang yang tinggal di daerah Klaten.
Setelah mentransfer sejumlah uang tersebut barulah ia diberi sebuah kaca berbentuk bulat dan tipis berwarna hijau.
Menurut Awik, kaca tersebut berfungsi untuk pengobatan dan menangkal radiasi dari berbagai macam zat adiktif di tubuh manusia.
Baca: Bisnis MLM: Awal yang Baik Sering Berakhir Buruk
Dan ia bertugas untuk menawarkan barang tersebut dan membujuk orang yang disasar agar ikut dalam MLM tersebut.
Baca: Ingin Rintis Karier di MLM, Ahmad Curi Ponsel Tetangga Kos
"Jadi kalau dapat satu orang janjinya dikasih Rp 500 ribu, tapi kok ada yang dapat beberapa orang nggak dibayar segitu. Pas tanya ke orang itu, kami dibayar Rp 3 juta per minggu kalau dapat 3 kanan dan 3 kiri," ujarnya.
Selama itu pula, ia bersama teman-temannya yang kebanyakan dari Madura mendiami suatu rumah kontrakan di daerah Kalasan.
Untuk pria dan wanita tempatnya terpisah namun masih di daerah Sleman.
"Sementara kami tinggal di Kalasan, intinya nggak sesuai janji makanya kami lapor," ulasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalasan, Kompol Teguh Mulyono mengatakan, bahwa setelah ditelusuri pihaknya.
Lokasi yang dijadikan tepat kejadian bukan terjadi di wilayahnya, sehingga diarahkan pihaknya ke Polda DIY.
"Kebanyakan ternyata terjadi di Kota Jogja, mereka di Kalasan hanya tempat tinggalnya saja. Jadi kami fasilitasi ke Polda DIY dan saat ini juga sudah kita fasilitasi ke sana," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)