TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Polisi melakukan otopsi terharap jenazah Tukiyem (51), warga Dusun Jeruk, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Senin (5/3/2018).
Sebab sebelumnya dicurigai Tukiyem meninggal secara tidak wajar.
Dari hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Kediri di RSUD dr Soedomo Trenggalek, Tukiyem dipastikan tewas dibunuh.
Menurut Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Minggu (4/2/2018), perempuan nahas ini dipaksa minum air.
Baca: Ada yang Tak Beres, Eks PRT Tersangka Pembunuh Ibu Kos Cantik Sering Tersenyum Sendiri
“Dari hasil otopsi ada bekas kekerasan di sekitar mulut korban,” terang Sumi.
Selain itu saluran nafas Tukiyem juga penuh dengan air.
Air bahkan mencapai rongga dada dan membanjiri paru-paru.
“Karena cairan ini korban mati lemas,” tambah Sumi.
Diduga Dibunuh
Polisi pun bergerak cepat dan memeriksa 15 saksi.
Lima diantaranya dipastikan akan menjadi tersangka.
Para pelaku masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Tukiyem.
Bahkan satu di antaranya adalah anak kandung.
“Satu anak kandung, yang lain ada menantu, kakak ipar dan adik ipar,” ungkap Handana.
Namun belum diketahui motif pembunuhan ini.
Masih menurut Sumi, diketahui Tukiyem dipaksa minum air dari selang yang mengalirkan air dari sumber.
Selain itu ada juga sebuah kain untuk membantu agar air yang dimasukkan mulutnya tidak tumpah.
Laporan Kesurupan
Kasus ini terungkap dari laporan kesurupan di Dusun Jeruk.
Karena suasananya sangat ramai, warga melapor ke polisi.
Saat polisi datang ke lokasi, Tukiyem sudah meninggal dunia.
Karena curiga dengan kematiannya, polisi kemudian melakukan otopsi.
Namun hingga kini belum diketahui motif pembunuhan terhadap Tukiyem.
Penyidik masih kesulitan meminta keterangan para pelaku, karena kondisi mereka juga masih shock.
“Kami rencananya berkoordinasi dengan psikiater untuk membantu penyidikan,” pungkas Sumi. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul Wanita di Trenggalek Diduga Dipaksa Minum Air Terus Menerus Pakai Selang Hingga Tewas