News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Pesakitan Polisi, Adi Terpaksa Menikahi Pacar di Kantor Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Hermawan dan Kamaludin saat ditangkap oleh polisi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Pelaku pencurian sepeda motor, Adi Hermawan (21) mempersunting belahan jiwanya Rita Harmonis (19).

Prosesi pernikahan berlangsung di Mapolres Brebes, Selasa (6/3/2018).

Petugas sengaja menyiapkan pelaminan, sound system, dan kelengkapan upacara pernikahan kedua sejoli itu.

Dia harus mendekam dan merasakan dinginnya lantai penjara karena tersandung kasus pencurian sepeda motor.

Baca: Metha Memecat PRT-nya Dengan Cara Halus, Namun Harus Dibalas dengan Nyawa

Adi ditangkap bersama rekannya, Kamaludin (22) warga Desa Kaliwlingi, Kecamatan/ Kabupaten Brebes oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes pada 1 Maret 2018 lalu.

Polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan melepas timah panas karena melawan dan mencoba melarikan diri.

Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat hitam G-5578-IR yang ditinggal pemiliknya di tepi jalan.

Empunya motor saat itu tengah melihat banjir akibat meluapnya Sungai Pemali di kompleks Pasar Grosir Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari beberapa hari lalu.

Sedangkan korbannya, Slamet Riyadi (29), warga Desa Sigentong Kecamata Wanasari, Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto melalui Kasat Reskrim, AKP Arwansa, menyatakan, kedua pelaku itu berhasil diringkus setelah korban melapor dan polisi melakukan pengejaran.

"Mereka ditangkap saat tengah melaju menggunakan sepeda motor hasil curian. Saat itu ditangkap di jalan di wilayah Kecamatan Brebes," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat kejadian, korban meninggalkan sepeda motornya di tepi jalan.

Ketika kembali, sepeda motor sudah raib. Korban langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Begitu mendapatkan laporan kejadian, kami langsung cek ke lokasi kejadian dan melakukan pengejaran," ucap Arwansa.

Kedua pelaku, lanjut dia, berhasil di tangkap beberapa jam setelah kejadian. Pihaknya juga berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri.

"Untuk modus, pelaku mencuri dengan merusak kunci kontak motor korban," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ternyata pernah melakukan aksi pencurian motor di delapan lokasi berbeda.

"Dua diantaranya juga dilakukan di tempat ibadah (masjid)," katanya.

Di antaranya, Kecamatan Jatibarang, Songgom dan Larangan.

Kendati demikian, hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku dan mengembangkan kasusnya.

"Dua pelaku kini masih kami periksa untuk pengembangan kasus. Barangkali ada lokasi kejadian lainnya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," ungkapnya.

Pelaku Adi mengaku, saat melancarkan aksinya hanya bertugas menemani Kamaludin dan berjaga di lokasi kejadian.

"Saya cuman jaga motor saja, yang ngambil motor dia (Kamaludin)," ucapnya.

Satu motor yang berhasil dicuri, ia mengaku mendapatkan komisi sebesar Rp 400 ribu.

"Uangnya untuk senang- senang. Ke tempat hiburan juga," imbuhnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng dengan judul Pelaku Curanmor Ini Nikahi Pacarnya di Kantor Polisi Brebes, Inilah Penyebabnya,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini