Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Tersangka kasus pembunuhan Metha Novita Handayani (38), warga Jalan Bukit Delima B9 Nomor 17 RT 3 RW 8, yakni Sarkoni Rifai (24) dan L (16) mendekam di balik jeruji besi.
Pada gelar perkara kasus pembunuhan Metha, kedua tersangka digiring di depan awak media, di Mapolrestabes Semarang.
Rifai tampak mukanya, sedangkan L ditutup kain sebo karena masih bawah umur.
Sarkoni Rifai, yang merupakan kekasih L, mantan pembantu korban, nampak tertatih keluar dari mobil yang membawa dia ke Mapolrestabes untuk melakukan gelar perkara, Senin (5/3/2018).
Rifai dan L digelandang karena melakukan pembunuhan terhadap Metha.
Dia mengaku sakit hati, karena L terus dihina oleh korban.
"Saya menantang kekasih saya ini. Saya dihina terus ini sama majikan saya, kamu berani endak, membalaskan dendam saya," kata L di depan awak media.
Baca: Tugas Efektif Sniper MCA, Bagi Berita Bohong dan Sebar Virus
L yang juga diberhentikan dari pekerjaan sebagai asisten rumah tanggan korban itu, meminta Rifai untuk memberikan pelajaran kepada Metha.
Namun, ia berdalih tidak ada niat untuk sampai menghilangkan nyawa Metha ibu 3 anak itu.
"Hanya ngerjain saja, hanya memberikan pelajaran, tetapi tidak sampai membunuh. Ketika Rifai membunuh korban, saya pun kaget, dan lari. Bahkan saya juga sempat bertengkar dengan pacar saya ini," kata L di kantor polisi.
"Ibu Metha sering sekali mengejek saya, kenapa saya mau pacaran sama dia, dia jelek, hitam, banyak tatto, saya sakit hati," terangnya.
Masih menurut L, korban juga secara langsung menghina Rifai saat dia jemput L pulang kerja dari rumah Bu Metha.