TRIBUN-VIDEO.COM - Empat pejabat Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang, terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Penangkapan itu berlangsung pada hari Senin, 5 Maret 2018, pukul 16.30 WIB.
Tim kejaksaan menemukan sembilan amplop isi uang dan satu bendel uang tanpa amplop total Rp 32,4 juta.
Uang itu berasal dari seseorang yang sedang mengurus hak-hak atas tanah di Semarang.
Simak liputannya dalam video di atas. (*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan
TONTON JUGA: