News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Siswa SMP di Pontianak Lemparkan Kursi dan Ponsel kepada Gurunya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Pontianak Timur, A Hafidz. TRIBUN PONTIANAK/SYAHRONI

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Peristiwa penganiayaan terhadap guru terjadi di SMP Darussalam Jalan Tani Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (7/3/2018) sekitar jam 10.00.

Kepala SMP Darussalam, Ahmad Bustomi membeberkan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di sekolahnya.

Penganiayaan dilakukan oleh seorang murid berinisial NF terhadap gurunya Nuzul Kurniawati.

Saat kejadian, Bustami sedang tak berada di tempat. Ia hanya menerima laporan dari guru lainnya terhadap peristiwa tersebut.

Pihak sekolah menurutnya melakukan perannya untuk memediasi kedua belah pihak.

Ia menceritakan pada awalnya pelaku NF main Hp saat jam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan guru yang mengajar menegurnya, namun tak dihiraukan.

Baca: Istri Bripka Fer Bantah Selingkuh dengan Kapolsek, Dia Mengaku Hanya Curhat

Sehingga guru tersebut keluar dan masuk ke ruang guru serta melaporkan kejadian pada guru lainnya yaitu Nuzul Kurniawati.

Nuzul pun pergi ke kelas untuk menasihati pelaku.

Mungkin pelaku tersinggung sehingga melemparkan kursi dan Nuzul juga secara reflek menghempaskan Hp pelaku.

Pelaku kemudian tak terima sehingga mengambil Hp-nya dan melemparkan pada gurunya.

Kapolsek Pontianak Timur, A Hafidz membenarkan terkait adanya laporan penganiayaan murid terhadap seorang guru sekolah Swasta Darussalam yang beralamat di Jalan Tani Pontianak Timur.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh siswanya sendiri atas nama NF terhadap gurunya Nuzul Kurniawati.

Baca: Keluarga Tak Ingin Baasyir Dipenjara, Maunya Dirawat di Rumah Saja

"Memang ada laporan dan kini tengah kita tangani," ucap Kapolsek Pontianak Timur, A Hafidz, Kamis (8/3/2018).

Kapolsek membeberkan jika tersangka yang dilaporkan telah diamankan dan berstatus masih di bawah umur.

Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dilakukan perawatan intensif di RS Soedarso karena mengalami cidera di bagian bawah telinga akibat lemparan HP dan pukulan kursi yang dilayangkan oleh NF.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini