News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seperti Ini Nasib Kapolsek yang Ketahuan Berduaan dengan Istri Brigadir di Kontrakan

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana mengatakan ketidaksukaannya terhadap perilaku di institusinya yang diduga selingkuh.

Misalnya saja terhadap kasus dugaan perselingkuhan bawahannya seorang kepala Polsek di Lampung Tengah Komisaris Ed dengan Vk, istri bawahannya, Brigadir Fer.

"Terus terang saya kecewa," ujarnya saat mengunjungi kantor Tribun Lampung, Rabu, 7 Maret 2018.

Menurut dia, perilaku anggotanya itu sudah mencoreng institusi dan bisa dikenakan sanksi.

"Kalau saya pribadi inginnya dipecat. Tapi kan ada batasan hukum. Jadi kita ikut saja proses hukumnya seperti apa," ujar Suntana.

Jika main pecat tanpa prosedur hukum, Suntana mengatakan, dirinya bisa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa ancaman hukuman terhadap AKP dan VI cuma sembilan bulan.

Dengan viralnya pemberitaan dugaan perselingkuhan oknum kapolsek itu, Suntana berharap bisa menjadi pembelajaran bagi anggotanya.

Halaman berikutnya ====>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini