News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangan Bayi Putus Sebelum Dilahirkan, Sang Ayah Jadi Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang. TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Seorang bayi perempuan asal Dusun Waeroya, Desa Solo, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dalam keadaan tragis, Selasa (6/3/2018).

Tangan bagian kirinya putus sejak dalam kandungan ibunya, SK.

Penyidik Polres Luwu Timur pun menetapkan ayah bayi berinisial MH sebagai tersangka, Kamis (8/3/2018).

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan kasus tewasnya bayi tersebut naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca: Istri Bripka Fer Bantah Selingkuh dengan Kapolsek, Dia Mengaku Hanya Curhat

"Ayah bayi sudah tersangka," kata Akbar kepada TribunLutim.com, Kamis (8/3/2018).

Penyidik Polres Luwu Timur masih mendalami kasus ini.

Dugaan penyidik, MH terlibat hingga tangan bayinya putus sebelum dilahirkan.

Penyidik juga sudah meminta keterangan dokter RSUD I Lagaligo.

Putusnya tangan bayi tersebut sebelum lahir diketahui setelah MH membawa istrinya ke Puskesmas Angkona untuk proses melahirkan, Selasa (6/3/2018).

SK dibawa ke Puskesmas menggunakan ambulance.

Baca: Kronologis Siswa SMP di Pontianak Lemparkan Kursi dan Ponsel kepada Gurunya

Setibanya di Puskesmas, SK ditangani oleh bidan Misqiani dan Hariyati.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini