Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Seorang bayi perempuan asal Dusun Waeroya, Desa Solo, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dalam keadaan tragis, Selasa (6/3/2018).
Tangan bagian kirinya putus sejak dalam kandungan ibunya, SK.
Penyidik Polres Luwu Timur pun menetapkan ayah bayi berinisial MH sebagai tersangka, Kamis (8/3/2018).
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan kasus tewasnya bayi tersebut naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca: Istri Bripka Fer Bantah Selingkuh dengan Kapolsek, Dia Mengaku Hanya Curhat
"Ayah bayi sudah tersangka," kata Akbar kepada TribunLutim.com, Kamis (8/3/2018).
Penyidik Polres Luwu Timur masih mendalami kasus ini.
Dugaan penyidik, MH terlibat hingga tangan bayinya putus sebelum dilahirkan.
Penyidik juga sudah meminta keterangan dokter RSUD I Lagaligo.
Putusnya tangan bayi tersebut sebelum lahir diketahui setelah MH membawa istrinya ke Puskesmas Angkona untuk proses melahirkan, Selasa (6/3/2018).
SK dibawa ke Puskesmas menggunakan ambulance.
Baca: Kronologis Siswa SMP di Pontianak Lemparkan Kursi dan Ponsel kepada Gurunya
Setibanya di Puskesmas, SK ditangani oleh bidan Misqiani dan Hariyati.