News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Sindikat Pencuri Spion Berakhir Setelah Aksi ke Delapan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Helvetia meringkus tiga sindikat pencuri spion mobil yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah usai melakukan aksi di Jalan Amal Luhur, persisnya di perumahan The Suites Helvetia.

"Selain menangkap tiga pelaku utamanya, kami juga meringkus seorang penadahnya. Sekarang ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," ungkap Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Kamis (8/3/2018).

Adapun ketiga tersangka pencuri spion mobil ini yakni SW alias Cipto (23) dan FH alias Ferdi (22) keduanya warga Jalan Kapten Sumarsono/Karya II, Gang Swakarya, Sunggal. Kemudian, DWS alias Dani (23) warga Jalan Kapten Muslim, Gang Tien, Helvetia.

"Dari pengakuan tersangka ini, mereka sudah delapan kali mencuri spion. Rata-rata hasil kejahatan dijual di Jalan Bintang dengan tersangka BG alias Wak Kel (59)," ungkap Trila.

Berdasarkan penuturan pelaku, mereka juga pernah mencuri spion mobil milik oknum polisi. Hasil pencuriannya ini dibagi tiga dengan alasan untuk keperluan sehari-hari.

"Penadahnya mengaku sudah enam kali menerima barang curian dari ketiga tersangka. Jadi masih kami dalami lagi apakah ada tersangka lain atau tidak," ungkap Trila.

Spion mobil terakhir yang dicuri adalah mobil Toyota Rush L 124 DT milik korbannya Roman Elhaj. Untuk pengembangan lebih lanjut, polisi mendata dimana lokasi lainnya tempat para pelaku beraksi.

"Apakah ketiganya terindikasi pemakai narkoba, masih kami dalami. Nanti akan dilakukan pengecekan urine," pungkas Trila.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini