TRIBUNNEWS.COM - Yeni menjadi korban pembakaran yang dilakukan seorang pria berinisial B, di Kampung Cikerewis, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (8/3/2018).
Kepala Polsek Cileungsi Komisaris Polisi Mulyadi Asep Fajar mengatakan, pelaku diketahui sebagai mantan suami Yeni. Alasan pembakaran itu diduga dilatari rasa cemburu.
Asep menuturkan, setelah membakar korban menggunakan bensin eceran, pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, korban masih dalam perawatan pihak rumah sakit.
Baca: Dokter Bimanesh Emoh Satu Jadwal Sidang dengan Fredrich Yunadi
Baca: Gubernur Nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam Enggan Komentari Tuntutan Jaksa 18 tahun Penjara
Baca: Putri Marino Terobsesi Jadi Pacar Chicco Jerikho Sejak Duduk di Bangku SMP
Baca: Fredrich Yunadi Berdebat dengan Istrinya setelah Ancam Mogok Sidang, Anak Jadi Penengah
"Warga yang melihat kejadian itu langsung menyelamatkan korban. Ia dibawa ke Rumah Sakit Mery Cileungsi karena mengalami luka bakar cukup serius," ucap Asep saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan saksi, sambung Asep, peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi rumah kontrakan korban. Namun, korban melarang pelaku masuk ke rumah dan memintanya untuk pergi.
Diduga emosi, pelaku pun membeli bensin eceran yang berada tak jauh dari lokasi tersebut.
Pelaku kemudian kembali ke kontrakan korban dan langsung mendobrak pintu. Seketika, pelaku menyiramkan bensin yang dibelinya itu dan membakar korban.
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi didapatkan kondisi kamar kontrakan sudah berantakan, kasur dan alat-alat sudah terbakar, terdapat plastik bekas wadah bensin, tembok dinding kamar roboh," sebut Asep.
Hasil keterangan dokter, lanjutnya, luka bakar yang diderita korban lebih dari 80 persen sehingga ia harus dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki alat memadai.
"Kasus ini masih kami kembangkan karena korban belum bisa dimintai keterangan. Untuk motif sementara diduga karena cemburu. Cemburu karena apa, masih kami dalami. Polisi juga sudah menyebar untuk menangkap pelaku," tutur Asep.(*)