News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Serahkan Diri ke Polisi, Ini Dia Pelempar Puntung Rokok ke Orangutan di Kebun Binatang Bandung

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto yang didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo serta Kepala Kesehatan dan Penelitian Kebun Binatang Bandung Dedi Trisasongko tengah menjelaskan peristiwa pelemparan rokok oleh pengunjung kepada orangutan di Kebun Binatang Bandung.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)

"Saudara DJ ini datang ke Polrestabes Bandung menyerahkan diri. Motif pengunjung ini hanya iseng. Pelaku tidak ditahan," tutur Agung.

Atas perbuatannya, DJ disangkakan Pasal 302 ayat 1 huruf a KUHP.

"Tetapi, kalau berbicara hukum, perbuatan tersebut melanggar Pasal 302, barang siapa yang melakukan penganiayaan terhadap binatang dapat diancam dengan hukuman tiga bulan," jelas Agung.

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan seekor orangutan tengah mengisap rokok di Kebun Binatang Bandung beredar media sosial.

Video itu pertama kali diunggah oleh pemerhati satwa, Marison Guciano, lewat akun Facebook pribadinya.

Dalam video berdurasi 59 detik itu memperlihatkan sejumlah pengunjung sedang melihat seekor orangutan.

Tiba-tiba seorang pengunjung melemparkan secara sengaja rokok yang diisapnya ke orangutan tersebut.

Sejurus kemudian, orangutan itu memungut lalu mengisap rokok tersebut layaknya manusia.

Menanggapi hal tersebut, pengelola Kebun Binatang Bandung telah melaporkan pengunjung yang diduga melemparkan rokok ke satwa orangutan. (Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelempar Rokok ke Orangutan di Kebun Binatang Bandung Serahkan Diri ke Polisi"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini