News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Land Cruiser Selundupan dari Malaysia Dibeli Idris Seharga Rp 20 Jutaan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Land Cruiser FJ yang diselundupkan dari Negara Bagian Sabah, Malaysia ke Pulau Sebatik saat diamankan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia- Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung, Jumat (9/3/2018) malam di Pulau Sebatik.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Satu unit Mobil Land Cruiser FJ diamankan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung, Letkol Infanteri Rio Neswan mengatakan, saat ini mobil ilegal itu diamankan di Pos Bukit Kramat SSK I Pulau Sebatik.

"Mobil ditemukan di Desa Sungai Limau pada hari Jumat sekitar pukul 19.40," ujarnya, Minggu (11/3/2018).

Rio menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan mobil asal Malaysia ke Pulau Sebatik itu berawal saat Komandan Pos Bukit Kramat SSK I Lettu Inf Nelwan beserta 6 orang anggotanya melakukan patroli patok 8, di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah sekitar pukul 19.00, Jumat (9/3/2018).

"Pukul 19.40 tiba-tiba melintas satu unit mobil dari arah Begusung, Malaysia menuju Desa Sungai Limau melewati jalan tikus yang ada di belakang PLN Desa Sungai Limau," ujarnya.

Baca: Pratu Randy Bertaruh Nyawa Selamatkan Siswa TK Sebelum Dia Tenggelam Tertimpa Tank

Melihat masuknya mobil tersebut, personel TNI yang sedang berpatroli melakukan pengejaran sampai di depan Masjid Desa Sungai Limau. Pengemudi lalu diminta menghentikan mobil tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat, Idris (30), pengemudi mobil tersebut tak bisa menunjukkan kelengkapan mobil maupun identitas dirinya.

"Idris mengakui mobil tersebut dibawa dari Tawau, Malaysia. Dia hanya membawa mobil tersebut dan bukan mobilnya," ujarnya.

Dari pengakuan Idris, mobil itu dibeli seharga RM 6.000 atau setara Rp 20.105.400,00 dengan kurs Rp 3.350,90 per satu ringgit Malaysia.

Baca: Ketika SBY Beri Sinyal Dukungan kepada Jokowi

Setelah mengamankan mobil tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga melaporkan ke komando atas," ujarnya.

Rio mengatakan, disinyalir penyelundupan mobil ini sudah berulang kali dilakukan masyarakat.

Dia memastikan, masih banyak percobaan penyelundupan dengan berbagai macam cara yang dilakukan di perbatasan Republik Indonesia- Malaysia di Pulau Sebatik.

Baca: Diminta Ambil Air Minum di Mobil Tapi Hari Darmawan Menghilang saat Sang Sopir Kembali

Hal ini dilakukan oknum warga yang ingin mengambil keuntungan besar dari barang illegal untuk diperjualbelikan.

"Karena itu kami tetap mengawasi dan mewaspadai keluar masuknya orang dan barang barang ilegal yang melintas di Pos Bukit Kramat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini