News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dijanjikan Jadi Asisten Rumah Tangga, Gadis Garut Ini Malah Ditawarkan ke Pria Hidung Belang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka perdagangan orang, Tati Nurhayati (40) alias Mamih, warga Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, di Mapolres Garut, Senin (12/3/2018).

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut  menangkap dua orang sebagai tersangka human traffiking, yakni Tati Nurhayati (40) alias Mamih, warga Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, dan Wawan Gunawan (39), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Korban yang bernama IF (17), awalnya akan dijanjikan bekerja di sebuah rumah sebagai asisten rumah tangga (ART) oleh tersangka, Wawan.

Namun ternyata Wawan saat itu berkomunikasi dengan Tati untuk mempekerjakan IF sebagai PSK.

Wawan bertugas untuk mencari pria hidung belang yang akan dilayani oleh RN.

Tati lalu menyulap rumah kontrakannya di Kampung Dano, Desa Cikajang, Kecamatan Cikajang, sebagai sarana untuk IF melayani para pria hidung belang.

Diketahui, IF telah melayani sembilan pria hidung belang dan dibayar rata-rata Rp 400 ribu untuk sekali kencan.

Tersangka Tati, mendapatkan bagian sebesar Rp 100 ribu.

Baca: Curhat Seorang Wanita yang Menangis Saat Ingat Masa Remaja Dijual Ibunya kepada Lelaki Hidung Belang

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, laporan kejahatan ini diterima oleh pihaknya pada 8 Maret 2018 di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

"Hal tersebut berdasarkan sejumlah saksi, di antaranya korban dan ibu kandung korban," kata Budi di Mapolres Garut, Jalan Jend Sudirman, Kabupaten Garut, Senin (12/3/2018).

Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 2, pasal 17, pasal 12 UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP.

"Minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini