Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kecelakaan minibus yang terjadi di Tanjakan Emen, Desa Cicenag, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang diakibatkan kesalahan sopir.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan sopir minibus bernama Arif Fahrurozi ternyata seorang sopir tembak.
"Sopir tembak, dia baru pertama kali lewat Turunan Emen membawa 15 penumpang wisatawan ke Gunung Tangkuban Perahu," ujar Joni di Mapolda Jabar, Selasa (13/3/2018).
Baca: Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Emen yang Membuat 16 Orang Terluka
Ia menjelaskan, saat kejadian kendaraan dari arah Bandung menuju Subang dengan kecepatan di atas normal saat melewati Turunan Emen.
Lokasi kejadian tepat berada di lokasi kejadian maut menewaskan 27 penumpang warga Tangerang Selatan.
"Sopir membawa kendaraannya dengan kecepatan 70 km/jam. Sebelum kecelakaan, ketika mau pindah dari gigi tiga ke gigi dua macet," ujarnya.
Baca: Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Emen: 4 Orang Luka Berat dan 12 Orang Luka Ringan
"Dia panik sehingga saat bersamaan mengerem dengan menggunakan hand rem (rem tangan). Akibatnya mobil oleng dan jungkir balik," tambahnya.
Menurutnya, jalur Turunan Emen harusnya dilalui dengan kecepatan maksimal 40 km/jam dan sudah disediakan rambu-rambu.
Dalam kecelakaan tersebut, tidak ada korban meninggal dunia.
Hanya saja, semua penumpang mengalami luka-luka.
"Dengan kecepatan 70 km/jam itu enggak boleh. Status sopir masih sebagai saksi, kami gelar perkara dulu untuk meningkatkan status sopir," ujar Joni.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Ini Dia Penyebab Minibus Terguling Persis di Lokasi Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen