TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Petugas polisi akhirnya menembak Bripka Suparmin yang diduga membawa kabur tahanan narkoba, Ilhamsari.
Perintah tembak di tempat ini langsung dari Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana.
Kapolda memerintahkan agar anggotanya tidak pulang sebelum berhasil menangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, Bripka Suparmin.
Termasuk perintah tembak di tempat jika melakukan perlawanan.
Terbukti, kedua kaki Suparmin ditembus timah panas petugas yang melakukan pengejaran dan penangkapan di Kota Palangkaraya.
Bahkan saking geramnya, Rachmat Mulyana menyebut Suparmin sebagai pengkhianat institusi polri.
Bripka Suparmin terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap petugas gabungan yang melakukan pencarian hingga ke Palangkaraya.
Setelah ditembak, Suparmin langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Banjarmasin hingga Rabu (14/3/2018) dinihari.
Tak ayal saat dihadirkan dalam jumpa press, Bripka Suparmin masih tergolek lemah di ranjang dorong dengan kedua kaki dibalut perban.
Bahkan wajahnya tampak pucat.
Dia hanya bisa pasrah saat puluhan kamera wartawan terus mengabadikan wajahnya yang dikelilingi para anggota yang sebagian merupakan teman-teman seprofesinya.