Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Modus pencurian yang dilakukan pelaku kejahatan semakin beragam dalam melancarkan aksinya.
Belum lama ini, jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir mengungkap kasus pencurian dengan menggunakan kurir serta media sosial untuk mengelabui korbannya.
Kejadian tersebut terjadi pada 14 Maret silam, saat itu korbannya memposting handphone miliknya untuk dijual di facebook.
Lalu, akun bernama Dinda Safitri Caem mengomentari postingan tersebut, yang menawarkan untuk tukar tambah dengan handphonenya, dan uang tunai senilai Rp 650 ribu.
Akhirnya keduanya pun sepakat untuk tukar tambah handphone. Lalu, pemilik akun tersebut mengirimkan kurir untuk mengantarkan handphone dan uang tunai, yang telah dikemas didalam kotak handphone.
Kurir dan korban pun bertemu di jalan Muso Salim, kurir pun langsung memberikan kotak handphone tersebut ke korban.
Baca: Banyak yang Nggak Sadar, Ini 3 Penyebab Smartphone Tiba-tiba Lelet
Namun, saat korban hendak memeriksa isi kotak tersebut, si kurir langsung mengambil handphone korban yang dimasukan di dalam kotak, yang ditaruh korban di stang motor, dan langsung meninggalkan korban.
Setelah dibuka isi kotak tersebut, didalamnya bukan berisikan handphone, namun hanya casing dan spart part motor.
"Jadi, awalnya korban ini memposting handphonenya untuk dijual, lalu salah satu akun facebook mengomentari dan membuat kesepakatan untuk tukar tambah," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Kamis (15/3/2018).
Usai kejadian itu, korban lantas meminta pertanggung jawaban dari pemilik akun Dinda Safitri Caem, bahkan hal itu sempat heboh oleh netizen.
Tidak ingin berurusan dengan kepolisian, pemilik aku itu pun berjanji akan mengembalikan handphone korban.
Saat keduanya bertemu di kawasan Teluk Lerong, kepolisian langsung mengamankan Zulkarnain (33) si pemilik akun.
"Pemilik akun sudah kita amankan, tinggal mengejar si kurir, untuk identitasnya sudah ada, tinggal kita lakukan penangkapan," tutupnya.