TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Penyembelihan ikan lumba-lumba, satwa yang dilindungi, kembali terjadi di Bumi Lahar, Karangasem, Bali.
Kasus ini diketahui berawal dari postingan foto di akun facebook Tut Toni warga Darmawinangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu.
Dari akun tersebut, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Polair Polda Bali, dan Polsek Kubu mencari alamat pengunggah postingan.
Akhirnya petugas menemukan rumah warga yang menyembelih ikan lumba-lumba.
Kapolsek Kubu, AKP I Made Suadyana mengakui kasus itu, Kamis (15/3/2018).
Menurutnya, pembunuhan ikan lumba-lumba terjadi sekitar perairan Kubu, Selasa (13/3/2018) pukul 11.00 Wita.
Terlapor I Nyoman Gomboh (52) dan I Wayan Mudiyana (44).
Menurut keterangan saksi, kata Suadnyana, Gomboh berprofesi sebagai nelayan mendapat ikan lumba-lumba dari laut.
Baca: Pencalonan Gatot Nurmantyo Sebagai Capres Tinggal Menunggu Mantan Panglima TNI itu Pensiun
Ikan didapat dari memancing yang terlilit siripnya.
Sekitar pukul 10.00 Wita, Gomboh warga asli Tianyar membawa ikan ke pinggir pantai.
"Terlapor membawa ikan lumba-lumba di perahunya dalam keadaan mati. Dan menurut terlapor bahwa ikan tersebut didapat di pancing yang terlilit siripnya," kata Suadnyana, mantan Kasatlantas Polres Karangasem.
Sesampai di pinggir pantai, ikan dibawa I Gede Sudi Adnyana (34) warga Desa Tianyar ke rumah Gomboh.
Selanjutnya Sudi Adnyana pulang. Setelah itu, ikan dipotong-potong, disembelih, dan digoreng untuk diambil minyaknya oleh Nyoman Gomboh.