Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Afandi (45) warga Peparik Gaib, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues (Galus) ditikam tetanggannya, Ismail (55), Rabu (14/3/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB di kampung tersebut.
Akibat penikaman tersebut korban mengalami luka di bagian bahu sebelah kiri.
Baca: Inilah Kondisi Terakhir Anggota Brimob yang Terlibat Penembakan Kader Gerinda
Kasus tersebut dengan motif berebut selang air bersih yang akan ditampung ke bak penampungan air di desa itu.
Pelaku sempat melarikan diri setelah menikam korban ke areal perkebunan warga di belakang perkampungan tersebut.
Tidak lama kemudian, Kamis (15/3/2018) sekira pukul 00.30 WIB, tersangka Ismail (55) ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya di belakang kampung tersebut.
Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolres Galus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kapolsek Kutapanjang Blangjerango, Ipda Jhonedy Beruh, kepada Serambinews.com, Kamis (15/3/2018) mengatakan, kasus penganiayaan dengan penikaman warga Peparik Gaib oleh tetangga korban Afandi di desa itu lantaran berebut selang air bersih.
"Tersangka telah diamankan di Mapolres Galus, namun untuk pemberkasan tetap dilakukan di Polsek, hal itu dilakukan untuk menghindari sesuatu yang tidak inginkan dari warga setempat," sebut Kapolsek. (*)