Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco wiyono
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Tim gabungan menggelar operasi gepeng di sejumlah titik Kota Selatiga, Rabu (21/3/2018).
Dua orang gila, sembilan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta 19 anak punk terjaring.
Operasi yang digelar secara gabungan oleh Dinas Sosial, Satpol PP, dan Polres salatiga ini juga merupakan bagian dari usaha pencegahan munculnya penganiayaan terhadap orang lain. Karena belakangan ini marak terjadi penganiayaan yang dilakukan orang gangguan jiwa.
Operasi berlangsung di sejumlah titik yang biasa digunakan kalangan PGOT untuk mengemis mau pun mengamen seperti pemberhentian lalu lintas, pasar, mau pun terminal.
Di Sepanjang jalan Jend Sudirman, sebanyak delapan gepeng yang tujuh di antaranya berusia tua dicokok untuk diberikan pembinaan di Mapolres.
"Ini sebenarnya merupakan kegiatan yang digagas Polres kemudian kami dilibatkan untuk melakukan pembinaan dan memfasilitasi bagi yang gangguan kejiwaan agar bisa dirawat di Semarang," kata Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Salatiga, Suprianta.
Dalam razia itu, petugas sempat dikejutkan oleh salah satu gepeng sepuh yang tiba-tiba mengeluarkan telepon genggamnya dan menghubungi seseorang.
Di dalam mobil, gepeng tersebut tampak serius berbicara dengan seseorang di ujung telepon.
Kendati demikian, gepeng yang sudah tampak tua itu enggan menyebutkan nama maupun mengatakan dengan siapa ia berbicara.
Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan menambahkan, kalangan gepeng dan anak punk nantinya akan dipulangkan ke rumah masing-masing sesuai alamat resminya.
"Sementara bagi yang tidak jelas alamatnya akan dititipkan di Dinsos untuk diberi pembinaan berupa keterampilan, pokoknya jangan sampai ia berada di jalan lagi baik itu mengemis mau pun mengamen," jelas Yimmy.