"Pelaku ini keluar dari rumah, dan memilih menyewa kost karena kuat melihat orangtuanya bertengkar, dan untuk penuhi kebutuhanya pelaku melakukan hal ini, selain untuk bayar kost, uang hasil jual handphone korbannya juga digunakan beli narkoba," tambahnya.
Berikut ini merupakan lokasi pelaku menjambret :
1. Sempaja Utara pada Juli 2016, hasil rampasan berupa handphone
Baca: Tiga Bos First Travel Disoraki Maling Saat Memasuki Ruang Sidang
2. Jalan MT Haryono pada November 2017, hasil rampasan berupa handphone
3. Jalan AW Syahranie pada Desember 2017, hasil rampasan berupa handphone
4. Jalan Gajah Mada, depan kantor Gubernur Kaltim pada Desember 2017, hasil rampasan berupa handphone
5. Jalan M Yamin pada November 2017, hasil rampasan berupa handphone
6. Jalan P Suryanata pada Oktober 2017, hasil rampasan berupa handphone
7. Jalan Rapak Indah pada Januari 2018, hasil rampasan berupa handphone
8. Jalan Aw Syahranie pada Februari 2018, hasil rampasan berupa handphone
9. Jalan M Yamin pada Februari 2018, hasil rampasan berupa handphone
10. Jalan MT Haryono pada Maret 2018, hasil rampasan berupa handphone
11. Jalan P Suryanata, gang Cempaka pada Februari 2018, kasus curanmor. (*)