TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Agung Saputro (35), warga Kalipang Kecamatan Grogol Kediri nekat mencuri pakaian dalam perempuan di Perumahan Pringgodani, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Ia mencuri pakaian dalam itu untu memuaskan birahinya. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka hampir dua bulan.
Sehingga warga sekitar perumahan resah dan melaporkan ke Polsek Manyar.
Dari laporan itu, anggota Polsek melakukan pengintaian, dan berhasil menangkapnya ketika mencuri pakaian dalam wanita.
"Pencurian itu dilakukan tersangka selama satu sampai dua bulan ini. Barang itu digunakan untuk pemuas nafsu birahinya dengan cara dicium," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Aiptu Asis, Kamis (22/3/2018).
Setelah itu, pakaian dalam itu dibuang dan ia mencuri lagi.
Hal itu dilakukan tersangka karena ia bercerai dengan istrinya.
Sehingga untuk memuaskan nafsunya, ia terpaksa mencuri pakaian dalam wanita.
"Perbuatan itu untuk memuaskan nafsu birahinya," imbuhnya.
Agung Saputro mengaku datang ke Gresik untuk merantau sambil kerja ngamen.
Sebab setelah bercerai dengan istri dan tak dikaruniai anak, ia tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Sudah dua bulan ini ke Gresik," kata Agung.
Agung juga mengatakan, niat mencuri celana dalam dan bra untuk menyalurkan hawa nafsunya setelah bercerai.
"Hanya untuk pemuas. Mencuri sudah 10 kali," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka Agung dikenakan pasal 362 kUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.