Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM, MARGAASIH - Eno (70) terpaksa merantai Sudrajat (32), anak bungsunya yang mengalami gangguan jiwa sejak kecil.
Selain merantai anak bungsunya, Eno juga terpaksa mengurung anak keduanya Maesaroh (35) yang juga mengalami gangguan mental di Kampung Kebon Kalapa, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (23/3/2018).
Eno bersama istrinya, Imas (50), mengaku terpaksa merantai anak bungsunya, lantaran kerap mengamuk dan kabur-kaburan.
Kondisi anak keduanya Maesaroh lebih bisa dikendalikan sehingga tidak perlu dirantai, cukup dibiarkan di dalam rumah.
Sesekali Maesaroh hanya ke berdiam di teras rumah.
Baca: Prostitusi Online di Aceh Besar Terungkap Setelah Polisi Menyamar dan Memesan Dua Wanita di Hotel
"Bapak teh terpaksa (dirantai), karena anaknya (Sudrajat) enggak bisa diam, sering ngamuk kadang suka membenturkan kepala ke tembok kalau lagi kambuh teh," katanya.
Bahkan Sudrajat sering kabur hingga berhari-hari tak pulang bahkan pernah hilang hingga seminggu dan dicari-cari oleh kedua orangtuanya.
Kedua anaknya sudah mulai sakit sejak usia tiga tahun, tiba-tiba anaknya panas dan menangis terus menerus meski sudah ditenangkan.
"Jadi dulu pas umurnya masih tiga tahun itu dia panas, nangis terus enggak berhenti hingga malam. Dari situ jadi seperti ini. Adiknya juga sama dari umur tiga tahun juga," kata Imas.
Eno dan Imas memiliki 3 orang anak, anak pertama mereka Supriatna tidak mengalami gangguan mental.
Supriatna meninggal di usia 38 tahun setelah menikah dan memiliki seorang putra.
Baca: Sebut Nama Puan Maharani dan Pramono Anung, Setnov Dinilai Gegabah