Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Kamaruzzaman
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Ibrahim Laweung (53) mengaku, ayahnya, Sulaiman bin Abdullah, pernah menagih pembayaran ke Bank Indonesia atas kepemilikan surat pemegang obligasi senilai Rp 8.600.
Kala itu, pihak Bank Indonesia malah mengatakan jika ayahnya tersebut terlambat datang.
"Kata orang di BI saat itu, ‘Kok bapak telat sekali datang,’” Ibrahim Laweung menirukan ucapan sang ayah kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Jumat (23/3/3018).
Ibrahim menceritakan kembali penuturan ayahnya yang terjadi pada 20 tahun lalu.
Saat itu Ibrahim masih berusia sekitar 30 tahun dan diminta ikut mendampingi ayahnya ke kantor Bank Indonesia Banda Aceh, tapi hanya menunggu di luar.
Sedangkan ayahnya masuk ke dalam menjumpai pimpinan bank sentral.
Sang ayah marah mendengar pimpinan Bank Indonesia berbicara seperti di atas.