TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria di kawasan Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur ini, catut nama Polres Sidoarjo.
Tak cukup itu saja. Nama seorang anggota Polres Sidoarjo juga disebutkan oleh salah satu pria tersebut.
Catut mencatut yang dilakukan kedua pria ini terbongkar dalam sebuah video.
Video tersebut diposting oleh akun @Maya Frs.
Video itu berisi saat dirinya membantu membayar denda supir taksi online yang dia pesan.
Denda 1 slop rokok itu dikenakan oleh 2 orang pria tersebut, karena si supir taksi online dianggap melanggar kawasan penjemputan.
Saat ditayakan soal aturan penjemputan yang dilanggar si supir taksi online, salah satu pria menyebutkan kalau aturan tempat penjemputan bagi supir taksi online yang menetapkan bukan orang biasa.