News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanahnya Dilewati Truk Proyek, Dana Tebas Sopir

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wayan Dana (kiri) menjalani pemeriksaan di Polsektor Nusa Penida, Minggu (25/3). Nyoman Surawan (kanan) menunjukkan luka di tangan kanannya akibat tebasan pedang

Dana pun ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan di Polsektor Nusa Penida untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Terhadap perbuatannya, Tersangka I Wayan Dana dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," kata Kompol Suastika.

Motif dari penganiayaan tersebut berawal saat tanah yang dikelola Wayan Dana disepakati sebagai akses jalan untuk membawa material menuju lokasi proyek pembangunan resort.

Wayan Dana mendapatkan konpensasi Rp 2 Juta per bulan.

Namun, Dana ternyata kerap memungut uang ke para sopir yang mensuplai material ke lokasi proyek.
Dengan kejadian itu, pihak pemilik proyek mencabut kompensasi tersebut dan tidak lagi melewati lahan Dana untuk membawa material.

Kemudian, ada truk yang melintasi jalannya. Dana kemudian tak terima. Keesokan harinya, ia marah-marah ke lokasi proyek sembari menenteng pedang.

"Jadi motif pemganiayaan tersebut karena pelaku emosi tanahnya dipakai jalan untuk membawa air menuju lokasi proyek," ungkap Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Suastika. (Eka Mita Suputra)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tak Terima Truk Proyek Lewati Tanah Miliknya, Pria di Nusa Penida Ngamuk Tebas Surawan Secara Bruta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini