"Waktu itu sudah berusaha untuk dihapus, tapi lupa. Jadi ada niat mau menghapusnya, tapi lupa sampai hilang Hp-nya. Video itu pun ndak pernah saya tontonkan ke teman-teman saya," terangnya.
Anak keempat dari lima bersaudara ini mengaku, ia sangat menyesali kejadian ini. Sedikit pun ia tak menduga, akibat peristiwa tersebut, ia kini harus menjalani proses hukum.
"Saya sangat-sangat menyesal. Saya menyesali dan meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang seperti ini lagi. Serta ingin memperbaiki diri," ujarnya.
DE kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada korban serta kepada seluruh warga Kalimantan Barat.
"Dari pribadi saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya untuk semua warga Kalimantan Barat, atas terjadinya hal yang tidak diinginkan tersebut. Dan saya pun merasa banyak menyesali yang telah terjadi ini, dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Tidak akan ada niat lagi untuk mengulanginya," tandasnya. (Tito Ramadhani)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Ditetapkan Tersangka, Pengakuan Perekam Video Mesum di Sambas Bikin Tepok Jidat,