News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Cabuli Bocah, Sopir Ini Juga Suka Pacari PRT Rumah Tetangga

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

"Anak laki-laki juga, cuma ditempel-tempelkan. Tidak diapa-apain dan anak kecil juga. Itu dari pengakuan pelaku," tutur Retno.

Kedua siswi dan anak laki-laki lainnya sudah menjadi korban penodaan pria yang bekerja sebagai sopir itu selama tiga bulan terakhir ini.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 76e Jo 81 (2) undang-undang RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 287 KUHP.

Pelaku akan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara. (Akhtur Gumilang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini