TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar awal tahun 2018 hingga bulan Maret ini berhasil mengamankan sejumlah barang makanan dan obat mengandung bahan berbahaya di wilayah Denpasar dan Kuta.
"Sebanyak 615 pieces terbagi dalam 179 item dengan taksiran harga mencapai Rp 114 juta kita amankan. Kebanyakan obat dan kosmetik mengandung bahan berbahaya dan makanan tanpa izin edar," Kepala BBPOM Denpasar, IGA. Adhi Aryapatni, Rabu (28/3/2018) siang.
Barang sitaan tersebut diamankan dari sejumlah tepat di wilayah Denpasar dan Kuta.
Seperti makanan dan minuman impor ditemukan dis ejumlah minimarket kawasan Kuta tanpa izin edar.
"Kosmetik yang kami sita dari suatu salon mengandung mercury dan hidrokinon yang sangat berbahaya jika digunakan," paparnya.