Laporan Wartawan Tribub Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Beberapa hari terakhir publik telah di buat resah dengan adanya temuan cacing dalam kemasan produk makanan kaleng.
Pemerintah pun melalui instansi terkait telah turun tangan untuk menangani kasus yang ada.
Melalui BPOM pemerintah telah mengeluarkan surat edaran pelarangan untuk beberapa produk makanan dalam kemasan Kaleng.
Anton seorang warga Kabupaten Mempawah, yang berasal dari Kecamatan Sadaniang merasa resah dengan informasi yang mengenai adanya cacing didalam produk makanan kemasan kaleng.
Ia merasa takut untuk membeli produk makanan Kemasan Kaleng.
"Saya Kos disini, sering masak Ikan Kalengan, karenakan gampang masaknya,karena tinggal panasin aja, tapi setelah ada informasi cacing di dalamnya, saya bakal hindarin dulu lah sampai ada informasi lebih lanjut dari pemerintah,"ungkap siswa sebuah SMA di Mempawah ini.
Dirinya berharap agar pemerintah dapat bertindak cepat dan serius dalam menanggapi permasalah cacing didalam kaleng produk makanan ini.
"Kan ngeri ini, kalau sampai pas dimasak ternyata cacingnya tidak mati, kita juga yang bakal celaka, saya berharap lah dapat ditindak tegas bagi produsennya ini," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Warga Resah Beli Makanan Kaleng, Tunggu Kepastian dari Pemerintah,