Dari keterangan dokter forensik, Desy yang diamankan di mapolsek akhirnya dicecar pertanyaan oleh penyidik.
"Alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam pembunuhan yang semula dilaporkan bunuh diri akhirnya terungkap," papar Kompol Noerjanto.
Tersangka saat rilis berlangsung, sempat ditanya terkait cemburu atas dugaan perempuan lain. Namun tersangka hanya menganggukkan wajahnya.
Beberapa pertanyaan saat dilontrakan apakah tidak kangen anak, ia hanya menundukkan wajahnya.
Sementara orangtua Fendik Tri Oktasari, Slamet SariĀ (52), saat ditemui di Polsek Karangpilang tidak terima jika anaknya dibunuh.
"Kami minta hukuman minimal seumur hidup," tandas Slamet.
Sedang ibu korban Ny Suhartatik, 49, mengatakan apabila ada masalah rumah tangga kenapa tidak dibicarakan baik-baik, seperti perceraian.
"Kenapa sampai membunuh. Apa tidak kasihan dengan anak-anaknya. Anak yang nomor satu Vicky Rasya Pratama ikut saya dan anak yang kedua Noval Dwi Eagle ikut keluarga Desy," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat olah TKP berlangsung petugas menemukan catatan buku harian korban dan istrinya.
Keduanya saling menulis ungkapan kekecewaan masing-masing.
Selain itu, petugas juga menemukan surat wasiat pada selembar kertas.
Korban sendiri terjerat utang sekitar Rp 15 juta. Beberapa hari terakhir korban ditagih terus oleh orang lain.