TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengurus GP Ansor Jatim melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas video yang mengandung unsur SARA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (3/4).
Ketika datang ke SPKT Polda Jatim, Ketua GP Ansor Jatim, Rudi Tri Wahid dikawal beberapa pengurus dan personel Banser.
Di dalam ruang SPKT, polisi yang menemui langsung menanyakan dan minta keterangan terkait apa yang akan dilaporkan.
Dalam dialog dengan polisi, Rudi Tri Wahid menjelaskan jika yang dilakukan itu lebih pada upaya mengantisipasi kegaduhan sosial imbas dari puisi yang dibaca Sukmawati yang dinilai mengandung unsur SARA.
"Kami lebih pada mengantisipasi keributan yang ada di masyarakat," tuturnya saat laporan.
Terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam puisi Sukmawati, Rudi Tri Wahid menyerahkan pada aparat kepolisian.
"Perkara yang kami laporkan kategori pidana apa? Itu kami serahkan ke polisi. Justru kami menginginkan tidak boleh ada keributan dan kegaduhan di masyarakat, khususnya di Jatim. Maka dari itu kami minta agar polisi menangani itu," tegasnya.
Puisi Sukmawati, kata alumnus Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya, telah menimbulkan kegelisahan dan keributan di tengah masyarakat.
"Negara ini adalah negara hukum. Seharusnya diselesaikan secara hukum agar tidak terjadi disharmoni di tengah masyarakat," paparnya.
GP Ansor melaporkan ke Polda Jatim atas perintah PWNU Jatim yang ikut menyesalkan puisi kontroversial itu.
Tujuan dari laporan itu supaya masyarakat tenang dan tidak terprovokasi. Apalagi puIsi itu viral di medsos.
"PWNU Jatim memerintahkan badan otonom, yakni Ansor, untuk menyampaikan surat aduan ke Polda Jatim," tandas Ketua NU Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan GP Ansor.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk pasti kami tindaklanjuti," jelasnya.