TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga sekitar Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar Timur dihebohkan temuan jabang bayi laki-laki dibuang di daerah setempat, Selasa (3/4/2018).
Saat ditemukan, belum dipastikan secara pasti terkait usia jabang bayi dan perkiraan waktu kematiannya.
Jenazah jabang bayi langsung dibawa menuju Instalasi Forensik RSUP Sanglah untuk menjalani pemeriksaan luar.
Baca: Mertua Meninggal, Gibran: Kami Mohon Kiranya Dibukakan Pintu Maaf
Usai diperiksa tim forensik, didapati usia jabang bayi dengan panjang tubuh 21 cm tersebut diperkirakan sudah berumur 4 bulan masa kandungan.
"Saat ditemukan kondisi bayi sudah membusuk. Artinya sudah meninggal dengan perkiraan waktu kematian sekitar 12-24 jam sebelum pemeriksaan," ungkap Kepala Bagian SMF Instalasi Forensik RSUP Sanglah, dr. Ida Bagus Putu Alit, Selasa (3/4/2018).
Baca: Polisi Ringkus Komplotan Rampok Taksi Online, Satu Orang Tewas Ditembak
Lebih lanjut, terkait analisa kelahiran bayi ini dikatakan dr Alit menyebut ada kesan abortus.
"Namun tidak bisa dibedakan antara abortus spontan alamiah atau kriminal," tandasnya.
Seperti diketahui, jenazah jabang bayi ini kali pertama ditemukan Gede Agus Ariman (37) sekitar pukul 08.15 Wita.
Gede Agus yang saat itu sedang beraktivitas olahraga pagi kaget saat melihat setumpuk barang yang terserak di sekitar lokasi.
Baca: Pemerintah Provinsi DKI Tidak Punya Alasan Tidak Selesaikan Pembangunan Waduk Rorotan
Setumpuk barang itu berupa kotak makan plastik (tupperware) berwarna putih bening.
Namun saat didekati, Gede Agus mendapati sosok kepala orok yang menyembul keluar dari kotak makan.