TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Peristiwa pahit yang dialami siswi SD di Situbondo ini bisa dijadikan bahan renungan, agar tidak terulang lagi.
Siswi SD ini terjebak dalam situasi yang akhirnya membuatnya mengalami tindakan asusila dari orang terdekatnya.
Kasus asusila memang menjadi sebuah fenomena yang terus bermunculan.
Baca: Nenek Berusia 80 Tahun Tinggal Serumah Dengan 3 Ekor Kambing, Pemerintah Lakukan Ini
Sebab, hampir setiap hari kasus semacam itu terjadi.
Korbannya tentu saja kebanyakan merupakan kaum perempuan.
Sedangkan, pelakunya tidak hanya orang lain, melainkan kadang juga orang yang sudah dikenal baik oleh korban.
Modusnya pun beragam, dari pemaksaan seperti pemerkosaan, hingga bujuk rayu.
Itu seperti sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi.
Baca: Bunuh Tetangga Sendiri, Pelaku Datang Ke Pemakaman Korbannya Tanpa Rasa Bersalah
Tepatnya, seperti yang terjadi di Situbondo.
Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Situbondo, diduga menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya sendiri.
Bocah SD kelas enam asal Kecamatan Banyuglugur berinisial M, warga Kecamatan Banyuglugur.
Akibatnya, orang tua bocah SD berusia 13 tahun melaporkan kasusnya ke Mapolres Situbondo.
Kepada SURYAMALANG.COM, M menuturkan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 18 Maret 2018 lalu di pantai eks lokalisasi Rajawali Besuki.
Baca: Wanita 36 Tahun Jual Sabu di Rumahnya
Menurutnya, pada saat pergi ke toko, pacarnya menelepon dan mengajak jalan-jalan ke pantai.
"Ya saya iyakan dan pacar saya nunggu di pinggir jalan raya," ujar M saat di Mapolres Situbondo.
Setibanya di pinggir pantai, dirinya diajak ke semak-semak dan diajak untuk berhubungan badan.
Semula, dirinya menolak ajakan pacarnya itu, namun pacarnya tetap memaksa dan membuka celananya yang dipakainya.
"Satu kali itu saya digitukan (disetubuhi, Red)," kata M menceritakan.
Tak hanya itu, lanjutnya, pada tanggal 24 Maret dirinya kembali diajak jalan-jalan ke tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Jatibanteng.
"Waktu di tempat wisata itu, saya diberi pil warna putih," katanya.
Usai mengkonsumsi pil pemberian pacarnya, M akhirnya meminta pacarnya yang satu desa itu mengantarkan ke rumah saudaranya.
"Waktu pulang sendiri dari rumah saudara, saya pingsan," tukasnya.
Sementara itu, ayah kandung M mengaku dirinya melaporkan kasus ke polisi, karena tidak terima anaknya diberi pil itu.
"Saya tidak tahu kalau anak saya digitukan, akan tetapi saya laporkan karena anak saya diberi pil," kata ayah kandung M saat mendampinginya di Mapolres Situbondo.
Dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyanmbodo membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut Nanang, saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo.
"Sekarang korban masih dalam proses penyidikan," ujar Iptu Nanang Priyambodo.
Penulis: Izi Hartono
Berita ini sudah dimuat di Surya Malang dengan judul: Gadis Belia Diajak ke Pantai, Dipaksa Minum Pil Warna Putih, Si Cowok Tega Berbuat Dosa