Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuh Istri & Anak Meninggal, Polisi Ungkap Motif & Kronologis Riki Bunuh Keluarganya

Cemburu menjadi motif Riki membunuh istri dan anaknya. Tersangka Riki ternyata sudah merencanakan hendak membunuh istri dan anaknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Pembunuh Istri & Anak Meninggal, Polisi Ungkap Motif & Kronologis Riki Bunuh Keluarganya
Bangkapos.com/Adi Saputra)
Tersangka Riki (baju tahanan) dikawal ketat anggota Polda Babel, ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Babel, Senin (2/12/2024). Riki meninggal dunia, Senin malam. 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Riki (24) ternyata cemburu terhadap istrinya Indah Wati (34). Karena itulah dia tega membunuh sang istri dan anak balita mereka yang baru berusia 2 tahun berinisial FB, Kamis (28/11/2024) lalu.

Cemburu menjadi motif Riki membunuh istri dan anaknya.

Demikian diungkap Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Hendro Pandowo saat konferensi pers yang digelar Senin (2/12/2024) sore.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Ayra Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (28/11/2024) lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sempat Dihadirkan saat Konferensi Pers, Tersangka Pembunuhan Istri & Anak Meninggal

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku, tersangka Riki ternyata sudah merencanakan hendak membunuh istri dan anaknya.

"Dari motif cemburu ada memang semalam sebelum kejadian, pelaku sempat merencanakan pembunuhan terhadap korban. Karena motif cemburu, menurut pelaku, korban ada jalan bersama pria lain sehingga hari kejadian pelaku memukul korban dengan benda tumpul dan menggunakan pisau hingga meninggal dunia," ujar Irjen Pol Hendro.

"Jadi tersangka Riki melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Indah Wati (34) dan putranya bernama FB. Korban mengalami luka tusuk di wajah, dahi, leher, pipi, perut, dada (istri) sehingga meninggal dunia, korban korban FB mengalami luka benda tumpul memar kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi di rumahnya," jelas Kapolda.

Berita Rekomendasi

Terungkapnya kasus ini setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh anggota polisi serta pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga dan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka Riki.

"Berdasarkan olah TKP, saksi-saksi termasuk adik korban olah TKP, bukti-bukti mengarah kepada pelaku atau suami korban sehingga pada Jumat (29/11/2024) pelaku dapat ditangkap di wilayah Merawang, Kabupaten Bangka," jelasnya.

Baca juga: Mendalami Motif 2 Kasus Suami Bunuh Istri & Anak, Riki Jadi Tersangka, MZ akan Dibawa ke RSJ

Usai menghabisi istrinya, tersangka langsung menghabisi nyawa anaknya sendiri.

Karena kebingungan korban menangis hingga dimasukkan ke dalam bak mandi hingga tak bernyawa.

"Korban (istri) tidak bernyawa dan putranya (FB) menangis, karena bingung, dia memasukkan korban ke dalam bak mandi hingga tewas," ujarnya.

Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan, tersangka setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan serta tes urine ternyata positif menggunakan narkoba.

Riki pelaku pembunuhan istri dan anak di Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung dibawa ke IGD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (29/11/2024).
Riki pelaku pembunuhan istri dan anak di Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung dibawa ke IGD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (29/11/2024). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

"Untuk tes urine sudah kita dilakukan dan hasilnya positif, tersangka menggunakan narkoba. Sedangkan judi online nanti disampaikan Dir Reskrimum Polda Babel," terang Irjen Pol Hendro.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas