TRIBUNNEWS.COM - Empat pria berinisial CS, GS, E dan Zds ditangkap Polres Indragiri Hilir dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
Mereka melakukan pelanggaran dengan menjerat lalu memasak beruang madu menjadi rendang.
Dilansir Tribun-Video.com dari BBC Indonesia, Rabu (4/4/2018), warga Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau itu mengaku memasang 50 jerat untuk perangkap babi pada Minggu (18/3/2018).
BERITA REKOMENDASI