News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sembilan Petugas Lapas Lembata yang Tewaskan Napi Terancam 12 Tahun Penjara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubag Humas Polres, Aipda Syahlan Muladi

Petunjuk yang dimaksud, adalah apakah dalam berkas perkara itu masih terdapat kekurangan sehingga harus diperbaiki dan dilengkapi lagi. Atau apakah berkas itu sudah lengkap atau P21.

Sebagaimana lazimnya, kata Syahlan, pada penyerahan berkas tahap pertama itu, jaksa penuntut masih mempelajarinya.

Apabila ditemukan kekurangan, maka jaksa penuntut akan memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi berkas tersebut.

"Jadi, sekarang ini kami sedang dalam posisi menunggu, apakah berkas perkara itu dikembalikan dengan petunjuk-petunjuk atau P19 ataukah seperti apa. Prinsipnya, polisi serius menangani kasus tersebut," tandas Syahlan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini