Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan untuk pemulihan Hulu DAS Ciliwung oleh berbagai pihak diantaranya perwakilan Kabupaten Bogor, Perum Perhutani KPH Bogor, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Citarum Ciliwung, Perusahaan Perseroan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Gunung Mas, PT Sumber Sari Bumi Pakuan, Kepala Desa Tugu Utara dan Kepala Desa Tugu Selatan serta Perwakilan Konsorsium Penyelamatan Kawasan Puncak.
Tim Konsorsium Catat Ada 55 Titik Longsor di Dua Desa Kawasan Puncak
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan