Laporan wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua dari empat tersangka yang melakukan perampokan di Jalan Lahat, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Kota.
Penangkapan ini berdasarkan laporan yang dibuat oleh pihak kepolisian sendiri dalam hal ini Polsek Medan Kota.
"LP dari kita karena, mengingat korban tidak mau membuat LP dikarenakan tidak ada kerugian ataupun korban jiwa,"kata Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing, Minggu (8/4/2018).
Martuasah mengatakan pihaknya membuat dua laporan dengan Nomor Lp/230/K/IV/2018/SU/2018/Sek Medan Kota, dan Lp/231/K/IV/2018/SU/Sek Medan kota.
Seperti yang diketahui kejadian percobaan perampokan dilakukan pada Senin (2/4/2018) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lahat Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Kota.
Di mana kata Martuasah, Minggu (8/4/2018) saat kejadian ada dua korban yakni Sumarno alias Atu (83) dan Sony Juwita warga Jalan Kalimantan No 1D Kota Medan.
Di mana, kata Martuasah saat itu korban (Sumarno) sedang menyapu di depan rumahnya yang berada di Jalan Lahat No 23, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Kota.
"Saat itu juga datang pelaku sebanyak 4 orang dengan mengendarai sepeda motor dan mendekati korban dan langsung menganiayanya,"kata Martuasah.
Namun, sambung Martuasah, korban tidak tinggal diam, korban melawan dan berteriak dan dari dalam rumah keluar kakak korban yang diketahui bernama Aho dengan membawa kayu sapu untuk membantu korban.
"Karena ada perlawanan, keempat pelaku langsung melarikan diri dan tidak berhasil mengambil apapun karena mendapat perlawanan dari korban,"ujar orang nomor satu di Polsek Medan Kota, Minggu (8/4/2018).
Mengetahui dirinya ingin dirampok, korban langsung memberitahukan kepada keamanan agar memviralkan video yang terekam CCTV.
"Maka dari itulah video beredar dan kita berhasil menangkap dua tersangka dari video tersebut,"katanya.
Martuasah mengatakan dua tersangka yang sudah diamankan masing-masing Rifki Pramana Lubis (20) warga Jalan Katamso Gang Perbatasan, dan Fadil Panigoro (19) warga Jalan B Hamid, Gang Keluarga No 2.