Kapolres pun membantah ketika disinggung adanya muatan pesanan terlebih, adanya keluarga salah satu calon kepala daerah di Tanjungpinang yang terlibat di dalamnya.
"Tidak ada, tidak ada (soal pesanan) itu. Dari pengungkapan kasus ini, ada empat orang yang diamankan. Satu diantaranya perempuan. Dari empat orang itu, dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara, dua orang lainnya masih dalam pengembangan. Keempatnya saat ini kami amankan di sel Polsek Siantan," ujarnya.(*)
Baca tanpa iklan